Permenaker 16/2026 diundangkan 28 Oktober 2026. Ini syarat penerima BSU Rp900.000, batas gaji Rp3,5 juta atau UMP/UMK, cara cek, dan status pencairannya.
Permenaker 16/2026 diundangkan 28 Oktober 2026. Ini syarat penerima BSU Rp900.000, batas gaji Rp3,5 juta atau UMP/UMK, cara cek, dan status pencairannya.
YANG BARU DI KASTAKILAT.id
Headlines
Tag: Kemnaker
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Rumus dan Jadwal Penetapannya
UMP 2027 belum ditetapkan per 24 Oktober 2026. Ini rumus resmi PP 49/2025, tenggat 21 November, dan simulasi kenaikan 5,93–8,04% untuk DKI dan Jateng.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.