UMP 2027 Naik Berapa Persen? Rumus dan Jadwal Penetapannya

Pekerja pabrik di Indonesia mengoperasikan mesin cetak kertas di dalam gedung produksi
Pekerja mengoperasikan mesin produksi kertas di sebuah pabrik di Indonesia. Foto: Geraldine Lewa/Unsplash (Unsplash License)

Naik berapa persen? Sampai 24 Oktober 2026, belum ada yang tahu, karena pemerintah belum menetapkan UMP 2027.

Patokan yang berlaku masih rumus PP 49/2025: inflasi plus pertumbuhan ekonomi kali alfa 0,50–0,90. Menurut pasalnya, gubernur wajib mengumumkan UMP paling lambat 21 November, lalu upah baru berlaku 1 Januari 2027.

Bacaan Lainnya

Dengan inflasi September 2026 sebesar 3,28% dan pertumbuhan ekonomi triwulan II sebesar 5,29%, simulasi kami menghasilkan kisaran kenaikan 5,93% sampai 8,04%. Namun, angka itu hanya simulasi, bukan keputusan resmi.

Pada akhirnya, setiap provinsi menghitung dengan data daerahnya sendiri.

Status Resmi UMP 2027 per Oktober

Sejauh ini, pejabat Kemnaker memberi dua sinyal yang belum seragam. Pertama, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri mengatakan di DPR pada 6 Oktober 2026 bahwa hitungan 2027 tetap memakai PP 49/2025, seperti kutipan Katadata.

Sebaliknya, Menaker Yassierli menyebut formula UMP 2027 akan mengacu pada semangat undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Ia menyampaikannya seusai sidang kabinet pada 21 Oktober 2026, menurut laporan Bisnis.com.

Selanjutnya, LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional akan membahas formula itu lebih dahulu.

Sementara itu, DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Akan tetapi, per 21 Oktober undang-undang itu belum punya nomor dan belum masuk lembaran negara, menurut CNBC Indonesia.

Kemnaker juga menyebut masa transisi satu tahun, sehingga formula barunya kemungkinan baru berlaku untuk UMP 2028.

Dari pihak buruh, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan 7,5–9,5%. Tentu saja, angka itu masih usulan serikat, bukan sikap pemerintah.

Menurut kami, batas bawah usulan itu cukup masuk akal karena tidak jauh dari batas atas rumus resmi.

Baca Juga:  BSU 2026 Rp900.000: Syarat Penerima dan Cara Cek

Rumus Kenaikan Menurut PP 49/2025

Pada dasarnya, rumusnya tercantum di Pasal 26 PP 49/2025 tentang perubahan kedua PP 36/2021. Pemerintah menetapkan aturan itu pada 17 Desember 2025.

Intinya, upah minimum tahun depan sama dengan upah minimum tahun berjalan plus nilai penyesuaian.

Nilai penyesuaian = (inflasi + pertumbuhan ekonomi × alfa) × upah minimum tahun berjalan. Dengan kata lain, ada tiga komponen yang menentukan hasil akhirnya:

  • Inflasi: angka inflasi provinsi September tahun berjalan terhadap September tahun lalu (yoy), memakai data BPS.
  • Pertumbuhan ekonomi: pertumbuhan PDRB provinsi selama empat kuartal, yaitu kuartal IV tahun lalu sampai kuartal III tahun berjalan.
  • Alfa: indeks 0,50–0,90 pilihan dewan pengupahan daerah. Sebelumnya, PP 51/2023 hanya memberi rentang 0,10–0,30.

Selain itu, Pasal 26 ayat 9 mengunci satu hal penting: bila hasil hitungan nol atau negatif, upah minimum tidak turun. Akibatnya, UMP paling rendah tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Masalahnya, BPS baru merilis data pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 pada awal November. Karena itu, belum ada yang bisa menghitung angka final setiap provinsi hari ini.

Jadwal Penetapan UMP Lalu UMK

Menurut pasalnya, urutannya begini: gubernur menetapkan UMP lebih dahulu, kemudian upah sektoral provinsi, lalu UMK untuk kabupaten dan kota. Berikut tenggat menurut pasal PP 36/2021 beserta perubahannya, hasil cek redaksi pada 24 Oktober 2026.

TahapDasar pasalTenggat umumHitungan untuk 2027
UMPPasal 2921 NovemberSabtu, 21 Nov 2026
UMSP (sektoral provinsi)Pasal 35E5 hari setelah UMPMengikuti tanggal UMP
UMKPasal 35 (versi PP 49/2025)25 NovemberRabu, 25 Nov 2026
UMSK (sektoral kab/kota)Pasal 35J5 hari setelah UMKMengikuti tanggal UMK
Mulai berlakuSemua pasal di atas1 Januari1 Januari 2027
Kolom terakhir adalah hitungan kalender redaksi dari pasal, bukan pengumuman Kemnaker. Data per 24 Oktober 2026.

Perlu diingat, pemerintah bisa menggeser jadwal ini. Tahun lalu, misalnya, Pasal II PP 49/2025 memberi tenggat khusus 24 Desember 2025 untuk UMP 2026.

Baca Juga:  Tips Belanja Hemat 10.10 2026 supaya Tidak Boros

Beberapa media juga menulis tenggat 1 dan 10 November 2026, tetapi kami tidak menemukan tanggal itu di pasal maupun siaran pers resmi.

Di sisi lain, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dhatun Kuswandari menargetkan penetapan rampung paling lambat akhir November 2026, menurut laporan Kontan pada 14 Oktober.

Simulasi UMP DKI dan Jawa Tengah

Grafik simulasi UMP DKI Jakarta 2027 pada alfa 0,5, 0,75, dan 0,9 dibanding UMP 2026
Simulasi kastakilat.id: UMP DKI 2027 bila memakai rumus PP 49/2025 dengan inflasi 3,28% dan PE 5,29%, bukan angka resmi.

Untuk simulasi ini, kami memakai angka nasional BPS sebagai pendekatan. Inflasi September 2026 mencapai 3,28% yoy menurut rilis BPS 1 Oktober 2026.

Adapun ekonomi triwulan II 2026 tumbuh 5,29% yoy, menurut rilis BPS 5 Agustus 2026. Rumus resmi memakai pertumbuhan empat kuartal provinsi, jadi angka satu kuartal ini hanya pendekatan.

Sebagai titik awal, kami memakai UMP 2026 resmi. UMP DKI Jakarta Rp5.729.876 dengan alfa 0,75, menurut BeritaJakarta.

Sementara itu, UMP Jawa Tengah Rp2.327.386 dengan alfa 0,90, menurut laman Pemprov Jateng.

Alfa (simulasi)KenaikanUMP DKI 2027UMP Jateng 2027
0,505,93%Rp6.069.371Rp2.465.284
0,757,25%Rp6.145.149Rp2.496.063
0,908,04%Rp6.190.615Rp2.514.531
Simulasi kastakilat.id dengan rumus Pasal 26 PP 49/2025 dan angka nasional BPS. Angka resmi tiap provinsi akan berbeda.

Contoh hitungnya untuk DKI dengan alfa 0,75: 3,28% + (5,29% × 0,75) = 7,25%. Lalu, 7,25% × Rp5.729.876 = Rp415.273, sehingga UMP simulasi menjadi Rp6.145.149 per bulan.

Meski begitu, inflasi Jakarta yang sebenarnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi dari angka nasional, jadi hasil resminya kemungkinan besar berbeda.

Gaji Rp5 Juta Tidak Otomatis Naik

Tangan memegang dan menghitung lembaran uang kertas rupiah pecahan 20.000 dan lainnya
Lembaran uang rupiah di tangan, gambaran gaji bulanan yang diterima pekerja. Foto: naufal jajuli/Unsplash (Unsplash License)

Bagian ini paling sering memicu salah paham. Pasal 24 PP 36/2021 menyatakan upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sebaliknya, pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih mengikuti struktur dan skala upah perusahaan.

Sebagai contoh, misalkan gaji kamu Rp5 juta di sebuah kota di Jawa Tengah. Gaji itu sudah jauh di atas UMP, sehingga kenaikan UMP tidak mewajibkan perusahaan menaikkannya.

Baca Juga:  Kenapa Harga Emas Naik Hari Ini? Cek 5 Faktornya

Namun, bila perusahaan memakai persentase yang sama, simulasinya menjadi Rp5.296.250 (5,93%), Rp5.362.375 (7,25%), atau Rp5.402.050 (8,04%).

Sementara itu, pekerja baru dengan gaji setara UMP berhak atas angka baru mulai 1 Januari 2027. Selain itu, UMP tidak berlaku untuk ASN karena gaji mereka punya aturan sendiri, termasuk wacana penyaluran gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih.

Pemilik Usaha Kecil Punya Aturan Sendiri

Penjahit tersenyum di samping mesin jahit di trotoar Jalan Bubutan, Surabaya
Penjahit usaha kecil bekerja dengan mesin jahit di tepi Jalan Bubutan, Surabaya. Foto: Hobi industri/Unsplash (Unsplash License)

Kabar baiknya, aturan upah minimum tidak mengikat usaha mikro dan kecil. Menurut Pasal 36 PP 36/2021, pemilik dan pekerja di usaha seperti ini menentukan upah lewat kesepakatan.

Meski begitu, kesepakatan itu tetap punya batas bawah. Upahnya minimal 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat provinsi dan minimal 25% di atas garis kemiskinan provinsi menurut data BPS.

Sebaliknya, usaha menengah dan besar menghadapi aturan yang jauh lebih keras. Pasal 185 UU 6/2023 mengancam pengusaha yang membayar di bawah upah minimum dengan penjara 1–4 tahun dan/atau denda Rp100 juta sampai Rp400 juta.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya menghitung ulang anggaran gaji 2027 sejak November.

Selain gaji, masukkan juga biaya lain ke hitungan, misalnya ongkos operasional yang ikut bergerak ketika harga BBM Pertamina November 2026 berubah.

Tempat Cek Angka Resmi Daerahmu

Angka resmi selalu terbit lewat Keputusan Gubernur. Sebagai contoh, gubernur DKI menetapkan UMP 2026 lewat Kepgub Nomor 1142 Tahun 2025.

Jadi, pantau situs resmi pemprov, dinas tenaga kerja provinsi, dan kanal berita kemnaker.go.id menjelang 21 November.

Sebelum mengutip angka di grup kantor, cek tiga hal: nomor keputusan gubernur, tanggal terbitnya, dan nilai alfa yang dipakai. Kami akan memperbarui artikel ini begitu Kemnaker atau gubernur pertama mengumumkan UMP 2027.

Diana Runiana
Ditulis oleh

Diana Runiana

Perempuan asli Gamping, Sleman. Suka menulis, membaca, dan menggambar.

Pos terkait