OJK mencatat total denda pelanggar pasar modal Rp2,52 triliun hingga 16 Oktober 2026, dengan kasus DSSA, BREN, dan CUAN menyumbang Rp2,1 triliun.
OJK mencatat total denda pelanggar pasar modal Rp2,52 triliun hingga 16 Oktober 2026, dengan kasus DSSA, BREN, dan CUAN menyumbang Rp2,1 triliun.
YANG BARU DI KASTAKILAT.id
Headlines
Tag: saham
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
