Kastakilat.id – Cara perpanjang SIM online pada 2026 berjalan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa antre di Satpas. Urutannya: tes kesehatan dan psikologi, unggah dokumen, bayar, lalu kartu datang lewat pos dalam 3 sampai 7 hari kerja.
Biaya dasarnya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk tes dan ongkos kirim. Berikut syarat yang perlu Kastakilaters cek, tes yang wajib selesai lebih dulu, langkah per klik di aplikasi, dan cara menghindari penolakan.
Cek Syarat Perpanjang SIM Online
Ajukan perpanjangan saat masa berlaku SIM tersisa paling banyak 90 hari. Digital Korlantas menyarankan pengajuan 30 hari sebelum habis supaya tidak terburu-buru.
Sebelum membuka aplikasi, siapkan enam berkas berikut dalam satu folder ponsel:
- Foto SIM lama yang masih berlaku, utuh tanpa terpotong.
- Foto e-KTP dengan nama yang sama persis seperti di SIM.
- Hasil tes kesehatan dari erikkes.id.
- Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id.
- Pas foto berlatar biru, karena latar lain membuat sistem menolak.
- Foto tanda tangan dengan tinta hitam di kertas putih polos.
Sejumlah media menyebut SIM yang sudah mati tidak bisa memakai jalur perpanjangan, jadi pemilik harus mengurus dari awal dengan ujian baru. Karena itu, cek tanggal berlaku sejak sekarang.
Selesaikan Tes Kesehatan dan Psikologi
Kedua tes ini wajib selesai sebelum kamu membuka menu perpanjangan, karena hasilnya menjadi lampiran pengajuan.
- Buka erikkes.id, daftar dengan NIK, lalu pilih klinik atau dokter yang tersedia untuk tes kesehatan.
- Buka app.eppsi.id, bayar Rp37.500, kemudian kerjakan tes psikologi sampai muncul hasil lulus.
- Simpan tangkapan layar kedua hasil, sebab aplikasi Digital Korlantas menariknya dengan NIK yang sama.
Hitung Biaya Perpanjangan
Biaya negara hanya satu komponen, sehingga total tagihanmu bergantung pada tes kesehatan dan alamat kirim.
| Komponen | Biaya | Keterangan |
|---|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 | Biaya dasar |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 | Biaya dasar |
| Tes psikologi | Rp37.500 | Lewat app.eppsi.id |
| Tes kesehatan | Bervariasi | Sesuai klinik |
| Admin, kemasan, pos | Bervariasi | Sesuai alamat |
Sejumlah media menghitung total sekitar Rp222.500 untuk SIM A dan Rp217.500 untuk SIM C dengan tes psikologi online. Namun, angka itu belum tentu sama dengan tagihanmu, jadi cek nominal akhir di aplikasi sebelum membayar.
Langkah Perpanjang SIM di Aplikasi Digital Korlantas
Kerjakan pada jam kerja Satpas, yaitu Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai 15.00, karena pengajuan setelah itu baru berjalan keesokan harinya.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri, daftar dengan nomor ponsel, masukkan kode OTP, lalu buat PIN.
- Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan surel, kemudian verifikasi e-KTP lewat foto wajah.
- Buka menu SIM, pilih Perpanjangan SIM, lalu tentukan golongan SIM dan Satpas penerbit.
- Unggah foto SIM lama, e-KTP, hasil tes kesehatan, hasil tes psikologi, pas foto, dan tanda tangan.
- Klik verifikasi kelengkapan data, lalu isi nomor rekening untuk pengembalian dana kalau petugas menolak pengajuan.
- Pilih metode pengiriman, biasanya POS Indonesia ke alamatmu, karena pilihan ini tidak bisa berganti ke ambil sendiri di Satpas.
- Bayar lewat nomor rekening virtual sesuai nominal di aplikasi, kemudian pantau status pengajuan.
- Setelah kartu tiba, isi survei kepuasan dan klik tombol pembaruan untuk menutup proses.
Yang sering gagal ada di langkah 2 dan 4, yaitu verifikasi wajah yang tidak cocok dengan e-KTP dan foto dokumen yang buram. Langkah lengkap ada di halaman resmi Digital Korlantas.
Siapkan Foto yang Lolos Verifikasi
Pas foto wajib berlatar biru, sedangkan tanda tangan harus memakai tinta hitam di atas kertas putih polos. Sejumlah panduan menyebut ukuran pas foto 480 × 640 piksel.
Ambil gambar dokumen di tempat terang tanpa bayangan, lalu pastikan seluruh tulisan terbaca. Selain itu, samakan ejaan nama pada e-KTP dan SIM, karena selisih satu huruf bisa memperlambat verifikasi.
Waktu Proses dan Pengiriman
Waktu tiga sampai tujuh hari kerja tergantung antrean, dan masa ramai bisa memperpanjangnya. Karena itu, jangan menunggu sampai SIM tinggal beberapa hari.
Pengiriman lewat POS Indonesia menjadi pilihan bawaan. Setelah kamu memilihnya, kamu tidak bisa berganti ke ambil sendiri di Satpas, jadi pastikan alamat kirim benar.
Jika Petugas Menolak Pengajuan
Petugas menolak pengajuan yang dokumennya tidak lengkap atau salah, lalu dana kembali dalam 1 sampai 5 hari kerja dengan potongan Rp16.500. Kamu boleh mengajukan ulang selama SIM lama masih berlaku.
Jadi, segera perbaiki dokumen daripada menunggu masa berlaku habis, dan cek tanggal SIM-mu hari ini.

