Kastakilat.id – BSU 2026 ramai dicari karena Kementerian Ketenagakerjaan mengundangkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 pada 28 Oktober 2026. Karena itu, syarat penerima kini jelas: WNI ber-NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026, dan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK, dengan bantuan Rp900.000 sekaligus.
Adapun rincian ini berasal dari keterangan resmi Kemnaker yang dimuat ANTARA pada 30 Oktober 2026. Namun, berita itu belum menyebut tanggal cair, jadi yang sudah jelas baru syarat dan besarannya.
Cek Empat Syarat Penerima BSU 2026
Menurut ANTARA, Permenaker 16/2026 mengubah untuk kedua kalinya Permenaker 10/2022 tentang pedoman subsidi gaji. Selain itu, aturan ini berlaku sejak tanggal pengundangannya.
Oleh karena itu, kamu perlu memenuhi semua syarat berikut:
- Warga negara Indonesia yang memiliki NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026.
- Gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar UMP/UMK.
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Menurut ANTARA, nilai bantuannya Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Karena itu, penerima mendapat Rp900.000 dalam satu kali pembayaran, sesuai keterangan Kemnaker.
Hitung Batas Gaji di Daerahmu
Namun, menurut ANTARA, batas Rp3,5 juta tidak berlaku sama di semua daerah. Di wilayah dengan UMK di atas angka itu, batasnya mengikuti UMK yang dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu rupiah penuh.
Sementara itu, wilayah tanpa UMK memakai UMP dengan pembulatan yang sama.
Sebagai simulasi, Jakarta punya UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 menurut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025. Dengan pembulatan tadi, batas gaji dalam contoh ini menjadi Rp5,8 juta.
Akan tetapi, ANTARA tidak menyebut tahun UMP acuannya, jadi angka resminya tetap perlu dicek saat data penerima keluar.
Selanjutnya, yang masuk hitungan adalah upah pokok dan tunjangan tetap, sesuai laporan terakhir pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, gaji yang tercatat di BPJS bisa lebih menentukan daripada angka yang kamu ingat.
Karena itu, tanyakan upah terlapormu ke bagian HR sejak sekarang.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat NIK
ANTARA menyebut bsu.kemnaker.go.id sebagai kanal resmi perkembangan BSU 2026. Langkah di bawah ini berasal dari arsip laman itu per 1 Agustus 2026, yang masih memuat program 2025:
- Ketik alamat bsu.kemnaker.go.id langsung di peramban.
- Buka menu Cek NIK di halaman utama.
- Masukkan NIK kamu dengan benar.
- Isi enam karakter kode keamanan yang muncul.
- Tekan tombol Cek Status, lalu baca hasilnya.
Namun, laman itu tidak bisa kami buka saat pengecekan 30 Oktober 2026. Menurut Metro TV pada 27 Oktober 2026, pekerja sebaiknya menunggu pengumuman resmi bila laman belum terbuka.
Jadi, jangan memakai tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Bandingkan BSU 2026 dan BSU 2025
Berikut perbandingan ketentuan dari ANTARA dengan arsip laman BSU per 1 Agustus 2026.
Ketentuan BSU 2025 BSU 2026 Total bantuan Rp600.000 Rp900.000 Periode 2 bulan 3 bulan Peserta aktif sampai 30 April 2025 Agustus 2026 Aturan Permenaker 5/2025 Permenaker 16/2026
Pada 2025, bantuan masuk ke rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Selain itu, pekerja yang belum menerima PKH mendapat prioritas.
Sebaliknya, keterangan Kemnaker di ANTARA belum membahas bank penyalur maupun prioritas PKH untuk 2026, jadi jangan menganggap keduanya sama.
Pantau Tanggal Cair BSU
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana BSU pada 30 September 2026, menurut Metro TV. Saat itu, pemerintah menyiapkan bantuan untuk periode Oktober–Desember 2026 dan menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Lalu, pada 27 Oktober 2026, Menaker Yassierli mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal teknis penyaluran.
Sementara itu, jangan berikan NIK, nomor rekening, atau kode OTP lewat situs tak resmi. Pantau juga bansos lewat Perlinsos Digital bila keluargamu masuk sasaran bantuan sosial.
Adapun penetapan UMP 2027 adalah proses terpisah dari BSU.





