Konsumen akhir tidak dipungut PPh 22 saat membeli emas batangan. Potongan baru muncul saat menjual di atas Rp10 juta: 1,5% di buyback Antam, 0,25% di bank bulion.
Konsumen akhir tidak dipungut PPh 22 saat membeli emas batangan. Potongan baru muncul saat menjual di atas Rp10 juta: 1,5% di buyback Antam, 0,25% di bank bulion.
YANG BARU DI KASTAKILAT.id
Headlines
Tag: PPh 22
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
